Landasan 1. Jenis-jenis ibadah: 'Isti'adzah'
Dalil isti’adzah (memohon perlindungan) adalah firman
Allah ta’ala:
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Yang
Menguasai subuh.” (QS. Al-Falaq: 1)
Dan firman-Nya:
"Katakanlah: "Aku berlindung kepada Tuhan Manusia”
(QS. An-Nas: 1)
Syarah dari Syaikh Muhammad bin Shalih AlUtsaimin
Isti'adzah adalah permohonan perlindungan dari sesuatu
yang tidak disukai. Orang yang melakukan isti'adzah itu
memohon perlindungan kepada siapa yang ditujunya
dalam Isti'adzahnya.
Isti'adzah ada beberapa macam.
Pertama:
Memohon pedindungan kepada Alloh Ta'ala. Tindakan
ini mengimplikasikan sempurnanya kebutuhan dan
ketergantungan seseorang kepada Alloh serta keyakinan
bahwa Dia memberikan kecukupan dan pedindungan dari
segala bahaya yang ada di masa sekarang maupun di
masa yang akan datang, yang kecil maupun yang besar,
langsung maupun tidak langsung.
Dalilnya adalah firman
Alloh Ta'ala,
“Katakanlah, Aku berlindung kepada Robb yang
menguasai Subuh, dari kejahatan makhluk-Nya, dan dari
kejahatan malam apabila telah gelap gulita, dan dari
kejahatan-kejahatan wanita tukang sihir yang
menghembus pada buhul-buhul, dan dari kejahatan orang
yang dengki apabila ia dengki" (Al-Falaq: 1-5)
Dan firman Alloh Ta'ala,
”Katakan, Aku berlindung kepada Robb manusia. Raja
manusia. Sembahan manusia, dari kejahatan (bisikan)
setan yang biasa bersembunyi yang membisikkan
(kejahatan) ke dalam dada manusia, dari jin dan manusia"
(An-Naas: 1-6)
Kedua:
Memohon perlindungan dengan salah satu sifat Alloh,
misalnya dengan sifat kalam-Nya, keagungan-Nya,
kemuliaan-Nya, dan sebagainya.
Dalilnya adalah isti'adah
yang dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wassalam
“Aku berlindung dengan kalimat-kalinat Alloh yang
sempurna, dari kejahatan apa yang diciptakan-Nya” [HR.
Muslim dalam Kitabu Adz-Dzikri wad Ad-Du'a”
Juga isti'adzah yang dilakukan oleh Beliau shallallahu
'alaihi wassalam:
“Aku berlindung dengan keagungan-Mu, jangan sampai
aku diserang dari bawahku” (HR.Imam Ahmad dan
Nasai)
Juga sabda Beliau shallallahu 'alaihi wassalam mengenai
doa orang yang kesakitan:
“Aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaann
Allah dari keburukan yang kudapati dan kukhawatirkan”
(HR. Imam Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah)
Juga sabda Beliau shallallahu 'alaihi wassalam:
“Aku berlindung dengan ridho-Mu dari kemurkaan-Mu"
(HR. Muslim dalam Kitabu Ash-Sholah)
Juga ucapan Beliau shallallahu 'alaihi wassalam ketika
turun ayat,
“Katakanlah , 'Dialah yang berkuasa mengirimkan adzab
kepadamu, dari atas kamu” (Al-An'am: 65).
Ketika itu
beliau berucap: “Aku berlindung dengan wajah-Mu”
(HR. Bukhari dalam Kitabu Al-I'thisom)
Ketiga:
Memohon perlindungan kepada mayit atau orang hidup
yang tidak tampak di hadapan dan tidak bisa memberikan perlindungan. Ini merupakan perbuatan syirik.
Contohnya adalah yang disebutkan dalam firman Alloh
Ta'ala:
“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara
manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki
di antara jin, maka jin-jin itu menambah bagi nereka dosa
dan kesalahan." (Al-Jinn: 6)
Keempat:
Mencari perlindungan dengan makhluk, tempat, atau
sesuatu lainnya, yang memang bisa melindungi.
Tindakan ini diperbolehkan. Dalilnya adalah sabda Nabi
shallallahu 'alaihi wassalam tentang fitnah-fitnah yang
akan terjadi:
"Barangsiapa yang mencoba-coba melongok fitnah-fitnab
tersebat, niscaya fitnah-fitnah itu akan mengenainya. Dan
barangsiapa menemukan perlindungan, hendaklah
berlindung kepadanya" (HR. Bukhari dalam Kitabu AlFitan,
HR. Muslim dalam Kitabu Al-Fitan) Hadits ini
muttafaq 'alaih.
Beliau shallallahu 'alaihi wassalam menjelaskan
pengertian perlindungan tersebut dengan sabdanya:
"Barangsiapa mempunyai unta, bendaklah pergi dengan membawa untanya" Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim.
Disebutkan pula hadits lain dalam Shohih Muslim, dari
Jabir radhiallahu'anhu bahwa seorang wanita dari Bani
Makhzum mencuri. Wanita itu dibawa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wassalam lantas meminta perlindungan
kepada Ummu Salamah (HR. Muslim, Kitabu Al-Hudud)
Dalam Shohih Muslim juga disebutkan, dari Ummu
Salamah radhiallahu'anhuma, dari Nabi shallallahu 'alaihi
wassalam bersabda:
“Ada seorang berlindung di Baitulloh, lantas beliau
mengirim seorang utusan kepadanya" (HR. Muslim,
Kitabul Fitan)
Tetapi jika ia berlindung di Baitulloh dari kejahatan
orang zholim, maka ia wajib dilindungi sesuai dengan
keadaan yang memungkinkan. Jika ia berlindung untuk
menjadikan perlindungan tersebut sebagai alat untuk
melanggar larangan atau menghindari kewajiban, maka
haram untuk dilindungi.
17. Landasan Pertama. Jenis-jenis ibadah: 'Isti'adzah'
Reviewed by suqamuslim
on
20.57
Rating:
Tidak ada komentar: