Kewajiban
Mengingkari Thaghut
Dengan demikian, Allah telah mewajibkan kepada
seluruh hamba-Nya supaya bersikap kafir kepada thaghut dan hanya beriman
kepada-Nya saja.
Ibnu Al-Qayyim Rahimahullah ta’ala telah
menjelaskan pengertian thaghut dengan mengatakan: “Thaghut, ialah segala
sesuatu yang diperlakukan manusia secara melampaui batas (yang telah ditentukan
oleh Allah), seperti dengan disembah, atau diikuti, atau dipatuhi.”
Syarah dari
Syaikh Muhammad bin Shalih AlUtsaimin
[Wajibnya ingkar kepada
taghut]
Syaikhul Islam rahimahullah memaksudkan bahwa
tauhid itu tidak akan sempurna kecuali dengan mengibadahi Alloh saja, tiada
sekutu bagi-Nya, serta dengan menjauhi thaghut.
Alloh telah mewajibkan hal itu kepada seluruh
hamba. Sedangkan kata thaghut di sini merupakan pecahan dari kata thughyan yang
mempunyai arti melampui batas. Di antara contohnya adalah firman Alloh Ta'ala,
"Sesunguhnya Kami, tatkala air telah
'melampaui batas', maka Kami bawa (nenek moyang) kamu ke dalam bahtera"
(Al-Haaqqah:11)
Maksudnya, ketika air itu telah melampaui batas
yang normal (meluap melampaui batas), maka Kami bawa (nenek moyang) kalian ke
dalam bahtera.
Menurut istilah, pengertian thaghut yang paling tepat
adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh Ibnul Qoryim rahimahullah, yaitu apa
saja yang diperlakukan oleh hamba (manusia) secara melampaui batas; berupa
sesuatu yang disembah, diikuti dan ditaati.
Yang dimaksud dengan yang disembah, diikuti dan
ditaati sini adalah selain orang-orang sholih. Orang-orang sholih itu bukan
thaghut, sekalipun mereka disembah, diikuti, atau ditaati. Berhala-berhala yang
disembah selain Alloh, itulah thaghut.
Para ulama su'u, yang menyeru kepada kesesatan dan
kekufuran, atau menyeru untuk menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah atau
mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Alloh, maka mereka itu adalah para
thaghut. Orang-orang yang menggoda para pemimpin atau penguasa untuk keluar
dari syariat Islam untuk berganti menggunakan tatanan-tatanan yang mereka
impor, yang menyelisihi tatanan agama Islam, maka mereka itu adalah para
thaghut. Sebab, mereka ini telah melampaui batasnya. Batasan seorang alim
(ulama) adalah mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi, karena pada hakekatnya ulama
itu adalah pewaris para nabi. Para ulama itu mewarisi para nabi dalam mengurus
umat para nabi itu, baik berkenaan dengan ilmu, amal, akhlak, serta dakwah
maupun ta'lim. Jika para ulama itu telah melampaui batasan ini, lalu mereka
justru menggoda para penguasa untuk keluar dari syariat Islam dengan berganti
menggunakan tatanan-tatanan (nizham) semacam itu; maka mereka ini adalah para
thaghut. Sebab, mereka telah melampaui batas yang diwajibkan atas mereka, yaitu
mengikuti syariat.
Yang dimaksudkan dengan perkataan Ibnul Qoyyim
rahimahullah “atau yang ditaati", adalah para umaro yang ditaati karena
syari maupun karena kebesaran atau keagunganya. Para umaro itu ditaati karena
syar'i, manakala mereka memerintahkan sesuatu yang tidak bertentangan dengan
perintah Allah dan rosul-Nya. Dalam hal semacam ini tidak benar jika mereka
dikatakan sebagai thaghut. Bahkan mendengar dan menaati mereka merupakan
kewajiban bagi rakyat. Ketaatan rakyat terhadap ulil amri dalam hal ini dan
dengan ikatan seperti ini merupakan bentuk ketaatan kepada Alloh 'azza wa
jalla. Oleh karena itu, seyogyanya kita mesti selalu ingat bahwa ketika kita
menunaikan apa yang diperintahkan oleh ulil amri dalam hal yang memang wajib
ditaati, kita dalam menunaikan hal itu berarti beribadah kepada Alloh ta'ala
dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan cara mentaati ulil amri itu; sehingga
perintah yang kita tunaikan ini meniadi suatu bentuk pendekatan diri (qurbah)
kepada Alloh 'azza wa jalla . Yang menjadi dasar bahwa kita mesti ingat akan
hal ini adalah karena Alloh Ta'ala berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rosul-Nya serta ulil amri di antara kalian" (AnNisaa: 59)
Ketaatan kepada umaro bisa juga karena kebesaran
umaro tersebut. Umaro' itu jika memiliki kekuasaan yang kuat, maka manusia akan
mematuhi mereka lantaran kuatnya kekuasaan itu, jika bukan karena kendali iman.
Sebab, ketaatan kepada ulil amri itu sebenarnya atas dasar kendali iman; dan
inilah ketaatan yang bermanfaat, bagi para ulil amri itu sendiri maupun juga
bagi manusia atau rakyat seluruhnya.
Terkadang ketaatan atau kepatuhan itu lantaran
kendali sang penguasa;karena dia kuat, sehingga manusia merasa takut dan
khawatir kepadanya. Sebab ia akan menyiksa siapa saja yang menyelisihi
perintahnya.
Oleh karena itu, dapat kami katakan bahwa hubungan
antara manusia pada umumnya dengan para penguasa mereka dalam masalah ini
terbagi menjadi beberapa kondisi :
Pertama : Kuatnya kendali iman dan kendali
penguasa.
Inilah bentuk ketaatan yang paling sempurna dan
paling tinggi.
Kedua: Lemahnya kendali iman dan kendali penguasa.
Ini adalah kondisi yang paling rendah dan paling
berbahaya bagi masyarakat, baik terhadap penguasa itu sendiri maupun bagi
rakyat Sebab jika kendali iman dan kendali penguasa itu lemah, maka yang
terjadi adalah anarki pemikiran, akhlak maupun perbuatan.
Ketiga: Lemahnya kendali iman dan kuatnya kendali
penguasa
Ini adalah tingkatan nomor tengah. Sebab jika
kendali penguasa itu kuat, maka hal itu akan lebih bermaslahat bagi umat dalam
bentuk luarnya. Jika kekuatan penguasa itu sudah tersembunyi, maka Anda tidak
perlu tanya lagi mengenai kondisi umat dan aktivitasnya yang buruk.
Keempat: Kuatnya kendali iman dan lemahnya kendali
penguasa.
Dalam kond.isi seperti ini, maka perwujudan luarnya
lebih rendah dari pada kondisi yang ketiga di atas, akan tetapi hubungan antara
manusia dengan Robbnya jauh lebih sempurna dan lebih tinggi.
Kewajiban Mengingkari Thaghut
Reviewed by suqamuslim
on
16.15
Rating:
Tidak ada komentar: